Sabtu, 19 Januari 2008

Pro Kontra Becak Motor


Oleh : Agus Purwanto


Seperti diduga banyak kalangan, keberadaan Becak Bermotor (Betor, ada juga yang menyebut Caktor) laiknya bom waktu yang berpotensi menimbulkan masalah. Demonstrasi pengemudi Betor di DPRD Kabupaten Kebumen seperti menegaskan mulai munculnya masalah ini. Seperti diberitakan harian Suara Merdeka (Selasa, 8 Januari 2008), sekitar empat ratusan abang becak bermesin yang tergabung dalam Persatuan Becak dengan Bantuan Tenaga Mesin (Percakbantem) berunjuk rasa di DPRD Kebumen meminta payung hukum.

Selain itu Percakbantem meminta DPRD untuk memfasilitasi dan mencarikan jalan keluar supaya eksistensi meraka diterima berbagai pihak yang berkepentingan.

Secara yuridis, sebagaimana spanduk-spanduk yang dipasang Polres kebumen, keberadaan becak yang dipasangi mesin bermotor memang menyalahi ketentuan perundangan, yaitu UU Lalu Lintas No. 14 Tahun 1992. Hal ini ditegaskan Iptu S Supriyanto dari Bina Mitra Polres kebumen (Suara Merdeka, 8 Januari 2008). Disisi lain keberadaan betor ini juga mendapat keberatan dari Personek. Organisasi sopir dan kenek ini memandang bahwa selain illegal, juga merugikan mereka. (Lihat Surat Pembaca). Namun pendapat lain dikemukakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen, Slamet Budiono. Sebagaimana diberitakan harian Suara Merdeka (08/01/08), menurut Slamet keberadaan becak bermesin itu merupakan aset pemkab, ibarat bayi yang telah lahir juga tak mungkin dibunuh, meski secara teknis keberadaan itu (betor - Red) belum memiliki payung hukum. Selanjutnya Slamet berharap agar semua pihak menyikapi keberadaan betor secara bijak.


Mesin Tepung

Menurut Wikipedia, Becak berasal dari bahasa Hokkien : be chia yang berarti kereta kuda, adalah suatu moda transportasi beroda tiga yang umum ditemukan di Indonesia dan juga di sebagian Asia. Kapasitas normal becak adalah dua orang penumpang dan seorang pengemudi.Munculnya Betor merupakan kreatifitas dan inovasi masyarakat, khususnya pengemudi becak, untuk mengatasi berbagai keterbatasan becak sebagai alat transportasi. Seperti kita ketahui, becak memilik berbagai keterbatasan, khususnya karena becak menggunakan ‘mesin otot’ manusia, sehingga daya jelajahnya relatif terbatas dibandingkan kendaraan bermotor. Kelemahan lain becak adalah waktu tempuhnya yang lebih lama. Dan untuk mengatasi berbagai kelemahan inilah kemudian muncul inovasi dengan ‘menempelkan mesin’ pada becak. Jadilah berbagai jenis becak bermesin, sehingga becak tak lagi menggunakan ‘mesin otot’ ber BBM nasi, namun menggunakan mesin sungguhan ber BBM bensin.
Berbagai jenis ‘mesin tempel’ digunakan untuk menggerakkan betor, mulai mesin sepeda motor (umumnya sepeda motor lawas), mesin pemotong rumput, mesin parut kelapa, hingga mesin tepung. Dengan mesin ini betor mampu menjelajah bukan saja puluhan kilometer bahkan ratusan kilometer, laiknya kendaraan motor lainnya.

Di pulau Sumatera, seperti Aceh dan siantar, betor sudah lama ada - dan relatif tidak bermasalah. Ada baiknya kita belajar bagaimana mengelola betor dari saudara kita di Aceh dan Siantar.


Tidak ada komentar: